Kota Sungai Penuh Peringkat 1 Se Sumatera, Dalam Hal Ketidaknetralitas ASN di Pilkada
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Dalam hal politik, Kota Sungai Penuh juga menoreh prestasi yang cukup mengecewakan. Kota Sungai Penuh menjadi peringkat 8 se Indonesia dan peringkat 1 Ketidaknetralan ASN Pilkada di tingkat Sumatera.
Kota Sungai Penuh masuk wilayah rawan Pilkada, terutama dalam hal ketidaknetralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral mengatakan Berdasarkan hasil update data dari Bawaslu RI, Pilkada di Kota Sungai Penuh masuk 10 besar terawan tingkat Nasional. dengan indikator ketersediaan sarana dan prasarana dalam bentuk pendanaan dukungan dana hibah dari Pemkot Sungai Penuh.
"Kita dalam posisi sangat rawan, apalagi tingkat ketidaknetralan ASN di Pilkada Kota Sungai Penuh masuk peringkat 8 se Indonesia dan peringkat 1 se Sumatera,"ungkapnya.
Sejauh ini, lanjutnya hampir setiap hari pihaknya telah menerima banyak laporan tentang ketidaknetralitas ASN, hampir tiap hari pihaknya melakukan klarisifikasi dan dan memproses laporan tersebut.
"Dua orang sudah ada putusan dari KASN, ada dua orang lagi hasil klarisifikasinya sudah diberikan ke KASN. Empat orang lagi dalam minggu ini akan dipanggil,"sebutnya.
Untuk masalah disiplin, lanjutnya itu tugas pejabat berwenang, namun sesuai Mou KASN dan Bawaslu untuk pelanggaran netralitas ASN menjadi kewenangan Bawaslu.
"Nanti kita yang memproses dan hasilnya diteruskan ke KASN, KASN yang memproses dan memberikan sanksi serta merekomendasikan ke Walikota. Setelah putusan KASN turun nanti, Bawaslu ikut monitoring pelaksanaan putusan,"tegasnya.(per)