Asyik, Kades Kota Sungai Penuh Kebagian Motor N-Max
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Belum selesai sorotan masyarakat teekait pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan Dinas PMD melalui Bidang Pemdes, Kades serta BPD dalam Kota Sungai Penuh di Jambi. Kini muncul lagi kejanggalan lain yang dilaksanakn Dinas PMD Sungai Penuh, yang mengadakan Motor N-Max bagi motor Kades dalam Sungai Penuh.
Kondisi ini sangat ironis, mengingat sebagian besar Motor Dinas Kades dalam Kota Sungai Penuh masih terbilang layak pakai. Selain itu, saat kesusahan ekonomi masyarakat dimasa Pandemi Covid 19, Kades malah diberikan motor dinas dengan harga puluhan juta.
"Sudah makin parah saja, saat kita tengah susah cari makan, para Kepala Desa malah dapat motor dinas baru, N -Max lagi yang harganya terbilang mahal,"Sebut Liza Warga Sungai Penuh.
Harusnya, lanjutnya ditengah kesusahan ekonomi saat ini Dinas PMD dan Kepala desa harusnya bisa berinovasi dalam mencari peluang usaha yang dikembangkan dalam bentuk BUMDES yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mencari Nafkah.
"Harusnya majukan BUMDES sebagai sumber pendapatan desa dan pengembangan masyarakat, bukan malah keluar daerah apalagi beli motor baru,"tegasnya.
Tidak hanya itu saja, warga Sungai Penuh lainnya mengaku kecewa dengan Pemkot Sungai Penuh, terutama Dinas PMD Sungai Penuh. Harusnya Pemkot Sungai Penuh lebih memperhatikan pengembangan desa dengan kualitas desa terutama BUMDES Sungai Penuh, agar Sungai Penuh bisa berkembang.
"Sudah tahu andalan Sungai Penuh hanya perdagangan saja, harusnya pembinaan desa terutama BUMDES jadi perhatian. Lihat saja saat ini tidak terdengar sama sekali perkembangan BUMDES Sungai Penuh, padahal sudah ada anggarannya di Dana Desa masing-masing desa,"tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pmdes Kota Sungai Penuh, Zaini mengaku untuk kendaraan dinas Kepala Desa itu merupakan usulan APDES Kota Sungai Penuh ke Walikota Sungai tahun 2019, dialokasikan dari ADD sesuai dengan MUSDES ditindaklanjuti dengan RKPDES, APBDES untuk dibahas bersama BPD.
"Kades selaku pengguna anggaran juga ikut mengikuti segala bentuk peraturan yang berlaku dalam pengadaan motor dinas tersebut, lantaran motor lama sudah banyak yang rusak,"sebut Zaini, seperti yang dikutip dari Jendelapublik.com.(per)