Usaha Galian C Makin Menjadi, Giliran Mantan Anggota DPRD Kerinci Diduga Buka Usaha Galian C di Pungut
Suarakerinci.com, KERINCI- Kecaman dan protes masyarakat akan keberadaan galian c illegal di Kerinci terus disuarakan,. Namun bukannya ditanggapi, tapi justru jadi membuat pengusaha galian c illegal di Kerinci semakin menjadi.
Bepum tuntas permasalahan galian c di Gunung Kerinci, Siulak, Gunung Raya dan Bukit Kerman, kini muncul lagi lokasi lokasi baru yakni di Desa Pungut.
Aktivitas pertambangan Klas C terus dilaksanakan di perbukitan desa Pungut Mudik, yang dampaknya tentu saja merusak lingkungan dan ekosistem dilokasi yang terkenal dengan hutannya yang hijau tersebut.
Ironisnya, aktivitas galian c ini diduga milik mantan anggota DPRD Kerinci dan juga orang terpandang di Desa Pungut, Efaldi.
Salah seorang warga Desa Pungut, Amrizal membenarkan aktivitas galian c yang diduga kuat illegal tersebut, masyarakat sangat keberatan dengan keberadaan galian c tersebut.
"Sebulan yang lalu pernah terjadi banjir bandang, usaha galian c itu sempat berhenti. Kini sudah mulai lagi, kita takutnya akan berdampak bencana bagi kami, dimana Desa Pungut mmang terkenal akan rawan bencana,"ungkapnya.
Sejauh ini, lanjutnya Dinas PUPR Kerinci melalui bidang Tanggap Darurat tengah mengupayakan perbaikan pasca bencana yang terjadi didesanya.
"Ini malah usaha galian c nya di buka. Itu sama saja mencari masalah dan menambah sumber bencana. Kita minta Pemkab dan Polres Kerinci bisa menutup usaha galian c tersebut,"pintanya.
Sementara itu, pemilik usaha pertambangan Galian C, Efaldi menanggapi dingin permasalahan tersebut. Bahkan tanpa rasa bersalah dirinya justru tidak merasa bersalah atas aktivitasnya tersebut.
"Silahkan liput, tidak ada masalah bagi saya,"sebutnya.(per)
Bepum tuntas permasalahan galian c di Gunung Kerinci, Siulak, Gunung Raya dan Bukit Kerman, kini muncul lagi lokasi lokasi baru yakni di Desa Pungut.
Aktivitas pertambangan Klas C terus dilaksanakan di perbukitan desa Pungut Mudik, yang dampaknya tentu saja merusak lingkungan dan ekosistem dilokasi yang terkenal dengan hutannya yang hijau tersebut.
Ironisnya, aktivitas galian c ini diduga milik mantan anggota DPRD Kerinci dan juga orang terpandang di Desa Pungut, Efaldi.
Salah seorang warga Desa Pungut, Amrizal membenarkan aktivitas galian c yang diduga kuat illegal tersebut, masyarakat sangat keberatan dengan keberadaan galian c tersebut.
"Sebulan yang lalu pernah terjadi banjir bandang, usaha galian c itu sempat berhenti. Kini sudah mulai lagi, kita takutnya akan berdampak bencana bagi kami, dimana Desa Pungut mmang terkenal akan rawan bencana,"ungkapnya.
Sejauh ini, lanjutnya Dinas PUPR Kerinci melalui bidang Tanggap Darurat tengah mengupayakan perbaikan pasca bencana yang terjadi didesanya.
"Ini malah usaha galian c nya di buka. Itu sama saja mencari masalah dan menambah sumber bencana. Kita minta Pemkab dan Polres Kerinci bisa menutup usaha galian c tersebut,"pintanya.
Sementara itu, pemilik usaha pertambangan Galian C, Efaldi menanggapi dingin permasalahan tersebut. Bahkan tanpa rasa bersalah dirinya justru tidak merasa bersalah atas aktivitasnya tersebut.
"Silahkan liput, tidak ada masalah bagi saya,"sebutnya.(per)