DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna IV Terkait LKD
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (27/7) menerima Laporan Keuangan pemerintah daerah dalam paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran SP.MSi . dengan dihadiri Dua pimpinan lainnya yakni Satmarlendan DPT dan Syafriadi SH dan dihadiri 19 anggota dewan lainnya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh walikota sungai penuh yang diwakili PJ Sekda Alpian.SE.MM.
Dalam pandangan akhir fraksi dewan dari 6 Fraksi yang ada di DPRD Kota Sungai Penuh 5 Fraksi Menerima atau menyutujui Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban DPRD Kota Sungai Penuh Yakni Fraksi Demokrat , Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Hanura, Fraksi Bangkit Sejahtera , Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya, dalam pandangan 5 fraksi disamping mengapresiasi kinerja eksekutif berbagai kritikan dan saran saran tidak luput disampaikan ke pihak eksekutif untuk perbaikan kedepannya.
Sementara satu fraksi Yang belum menyutujui yakni Fraksi PPP, dalam pandangan akhir fraksi fraksi PPP banyak memberikan kritikan kritikan dan diakhir pandangan Fraksi PPP menyatakan belum dapat menyetujui Rancangan Perda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk disahkan menjadi peraturan daerah kota sungai penuh tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 dengan sejumlah pertimbangan yang disampaikan di paripurna.
Setelah pembacaan pandangan akhir fraksi fraksi dewan, Ketua DPRD yang memimpin sidang menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD 2019 dapat disetujui menjadi Perda dan anggota dewan yang hadir menjawab disetujui. Dan ketua DPRD Mengetok Palu menyetujui Ranperda Untuk dijadikan Perda.
Walikota Sungai Penuh diwaliki Pj Sekda, Alpian, SE.MM dalam kesempatan itu menyampaikan pidato Walikota dihadapan dewan. Walikota menyampaikan apresiasi atas kerja keras Dewan bersama tim asistensi pemerintah daerah yang telah membahas laporan pertanggungjawaban APBD Kota Sungai penuh tahun 2019 yang menyita waktu dan sangat melelahkan.
Lebih jauh diungkapkannya, seiring berjalannya waktu dan kerja keras SKPD serta kerjasama yang baik dari legislatif dan pihak terkait lainnya, pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara berangsur-angsur mulai menunjukkan kemajuan berupa efisiensi dan efektifitas dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
"Oleh karena itu saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat, yang dikemukakan masing -masing fraksi, akan ditindaklanjuti untuk kesempurnaan kedepannya," jelasnya.
Dalam pidatonya, Wako juga menghimbau seluruh kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan saran dan himbauan DPRD Kota Sungai penuh terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan memperhatikan catatan-catatan saat pembahasan.
Pada kesempatan tersebut Wako juga menghimbau agar seluruh jajaran Pemkot dan juga legislatif untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan untuk memberantas Pandemi Covid19. (adv/per)
Dalam pandangan akhir fraksi dewan dari 6 Fraksi yang ada di DPRD Kota Sungai Penuh 5 Fraksi Menerima atau menyutujui Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban DPRD Kota Sungai Penuh Yakni Fraksi Demokrat , Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Hanura, Fraksi Bangkit Sejahtera , Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya, dalam pandangan 5 fraksi disamping mengapresiasi kinerja eksekutif berbagai kritikan dan saran saran tidak luput disampaikan ke pihak eksekutif untuk perbaikan kedepannya.
Sementara satu fraksi Yang belum menyutujui yakni Fraksi PPP, dalam pandangan akhir fraksi fraksi PPP banyak memberikan kritikan kritikan dan diakhir pandangan Fraksi PPP menyatakan belum dapat menyetujui Rancangan Perda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk disahkan menjadi peraturan daerah kota sungai penuh tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019 dengan sejumlah pertimbangan yang disampaikan di paripurna.
Setelah pembacaan pandangan akhir fraksi fraksi dewan, Ketua DPRD yang memimpin sidang menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD 2019 dapat disetujui menjadi Perda dan anggota dewan yang hadir menjawab disetujui. Dan ketua DPRD Mengetok Palu menyetujui Ranperda Untuk dijadikan Perda.
Walikota Sungai Penuh diwaliki Pj Sekda, Alpian, SE.MM dalam kesempatan itu menyampaikan pidato Walikota dihadapan dewan. Walikota menyampaikan apresiasi atas kerja keras Dewan bersama tim asistensi pemerintah daerah yang telah membahas laporan pertanggungjawaban APBD Kota Sungai penuh tahun 2019 yang menyita waktu dan sangat melelahkan.
Lebih jauh diungkapkannya, seiring berjalannya waktu dan kerja keras SKPD serta kerjasama yang baik dari legislatif dan pihak terkait lainnya, pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara berangsur-angsur mulai menunjukkan kemajuan berupa efisiensi dan efektifitas dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
"Oleh karena itu saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat, yang dikemukakan masing -masing fraksi, akan ditindaklanjuti untuk kesempurnaan kedepannya," jelasnya.
Dalam pidatonya, Wako juga menghimbau seluruh kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan saran dan himbauan DPRD Kota Sungai penuh terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan memperhatikan catatan-catatan saat pembahasan.
Pada kesempatan tersebut Wako juga menghimbau agar seluruh jajaran Pemkot dan juga legislatif untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan untuk memberantas Pandemi Covid19. (adv/per)