Percepat Penanganan Covid 19, Walikota Sungai Penuh Terbitkan SE Pencegahan dan Penanganan Covid 19
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Pasca penetapan status tanggap darurat bencana non alam akibat Virus corona desease (COVID 19) dikota Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 menerbitkan surat edaran walikota No.360/80/GUGUS-Corona/V/2020.
Tentang :
Pencegahan dan Penanganan penyebaran corona virus desease (COVID 19) dikota Pungai Penuh.
Untuk dipedomani dan ditaati dengan penuh tangung jawab.(adv/per)
Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 menerbitkan surat edaran walikota No.360/80/GUGUS-Corona/V/2020.
Tentang :
Pencegahan dan Penanganan penyebaran corona virus desease (COVID 19) dikota Pungai Penuh.
Untuk dipedomani dan ditaati dengan penuh tangung jawab.(adv/per)