Soal Informasi Pemotongan Gaji ASN, Berikut Penjelasan Plt Kadis Koperasi dan Tenaga Kerja
Suarakerinci.com, KERINCI – Informasi akan adanya pemotongan gaji pegawai ASN dilingkup Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja yang secara sepihak, membuat Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kerinci, Marnus angkat bicara dan membantah informasi teesebut.
Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Drs. Marnus, MH membantah apa yang dituding terhadap dirinya, sebab tidak ada potongan jika tidak ada kesepakatan di awal, itu untuk uang sosial yang kebutuhannya jika ada keluraga pegawai di Dinas sakit atau meninggal.
“itu dana sosial, dan sudah disepakati lebih awal, jika memang sejak awal tidak setuju maka tidak akan di kumpulkan dana tersebut, kemudian ada gejolak seperti ini maka kita tiadakan pengumpulan dana sosial seperti itu” ungkapnya sambil pemperlihatkan hasil rapat.
Dijelaskannya kesepakatan hasil rapat adalah Rp. 50.000,- per orang ASN, tapi karena ada yang keberatan maka dikuragi menjadi Rp. 20.000,- “ternyata diributkan juga, maka kita tiadakan, semua berita acara rapat ada”sebutnya.(per)
Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Drs. Marnus, MH membantah apa yang dituding terhadap dirinya, sebab tidak ada potongan jika tidak ada kesepakatan di awal, itu untuk uang sosial yang kebutuhannya jika ada keluraga pegawai di Dinas sakit atau meninggal.
“itu dana sosial, dan sudah disepakati lebih awal, jika memang sejak awal tidak setuju maka tidak akan di kumpulkan dana tersebut, kemudian ada gejolak seperti ini maka kita tiadakan pengumpulan dana sosial seperti itu” ungkapnya sambil pemperlihatkan hasil rapat.
Dijelaskannya kesepakatan hasil rapat adalah Rp. 50.000,- per orang ASN, tapi karena ada yang keberatan maka dikuragi menjadi Rp. 20.000,- “ternyata diributkan juga, maka kita tiadakan, semua berita acara rapat ada”sebutnya.(per)