Breaking News

DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing dengan TAPD dan Tim Gugus Tugas Covid 19

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Rabu (15/04) menggelar hearing dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim gugus tugas Covid 19 Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dengar pendapat (Hearing) dewan dengan Eksekutif dalam usaha penanganan Virus Corona Covid -19 dipimpin Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh hadir dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir,Herman,Kepala BPBD,Kepala Dinkes,Kepala Bakeuada dan sejumlah pejabat lainya.

Pada kesempatan teesebut, Dewan meminta tim gugus serius dalam menangani wabah Corona Covid 19, baik itu pemberitahuan ditengah masyarakat, melalui camat dan kepala desa,tokoh masyarakat dan di masjid masjid tentang bahaya dari virus covid 19, dan hal hal lain terkait pencegahan.

"Terkait refocusing anggaran yang telah dilakukan dimana didapati dana sekitar 25 milyar,mintak betul betul dimanfaatkan dengan baik dan hasil recofusing angaran agar dapat di serahkan ke DPRD Kota Sungai Penuh supaya dapat dilakukan pengawasan,ungkap Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran.

Sementara itu, tim gugus tugas Abrardani mengatakan sejauh ini telah melakukan beberapa langkah dalam upaya memutus rantai virus covid 19, baik melalui pengumuman pengumuman, himbaun,penyemprotan, maupun melaksanakan Rapid tes bagi yang patut diduga terpapar.

"Untuk kedepan pihak nya akan terus komit untuk proses penanganan wabah  covid 19 ini"katanya.

Sementar tim TAPD yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangun,Herman mengatakan untuk anggaran 25 M nantinya akan digunakan untuk APD, biaya pengobatan, bantuan kepada masyarakat dan hasil recofusing anggaran nantinya akan diserahkan ke dewan.

"nanti secara rinci akan diserahkan dengan pihak dewan"ungkapnya.(adv/per)