Dihadiri Bupati Kerinci, 69 Pasangan Suami Istri Jalani Sidang Isbat
Suarakerinci.com, KERINCI- Sebanyak 69 pasangan pengantin yang telah lama sah menjadi suami Istri mengikuti sidang isbat.
Sidang isbat sendiri dilaksanakan pada Senin (27/1) bertempat di gedung serba guna Desa Koto Majidin, yang dihadiri langsung Bupati Kerinci, H Adi Rozal didampingi Kakan Kamenag Keringi dan Ketua Pengadilan Agama.
Sidang isbat yang dilaksanakan tersebut bertujuan agar ke 69 pasangan pengantin yang telah menikah tersebut bisa terdata di Kemenag Kerinci dan mendapatkan buku nikah.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal pada kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat tersebut untuk kelengkapan pendataan dan agar para pengantin bisa mendapatkan bukti sah pernikahan.
"Saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat Kerinci yang belum memiliki buku nikah, agar mengurusnya dengan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama,"pintanya.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sawahan Koto majidin, Mountri membenarkan pelaksanaan sidang isbat tersebut, prosesi pelaksanaan sidang isbat berlangsung dengan lancar.
"Semua peserta dan pihak keluarga hadir dalam sidang isbat tersebut, kegiatan ini tujuannya sangat baik bagi kelengkapan administrasi pernikahan para pasangan suami istri tersebut,"jelasnya.(per)
Sidang isbat sendiri dilaksanakan pada Senin (27/1) bertempat di gedung serba guna Desa Koto Majidin, yang dihadiri langsung Bupati Kerinci, H Adi Rozal didampingi Kakan Kamenag Keringi dan Ketua Pengadilan Agama.
Sidang isbat yang dilaksanakan tersebut bertujuan agar ke 69 pasangan pengantin yang telah menikah tersebut bisa terdata di Kemenag Kerinci dan mendapatkan buku nikah.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal pada kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat tersebut untuk kelengkapan pendataan dan agar para pengantin bisa mendapatkan bukti sah pernikahan.
"Saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat Kerinci yang belum memiliki buku nikah, agar mengurusnya dengan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama,"pintanya.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sawahan Koto majidin, Mountri membenarkan pelaksanaan sidang isbat tersebut, prosesi pelaksanaan sidang isbat berlangsung dengan lancar.
"Semua peserta dan pihak keluarga hadir dalam sidang isbat tersebut, kegiatan ini tujuannya sangat baik bagi kelengkapan administrasi pernikahan para pasangan suami istri tersebut,"jelasnya.(per)