Breaking News

Kerinci Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM

Suarakerinci.com, BANDUNG- Lagi Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mendapat penghargaan, kali ini Kabupayen Kerinci meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

Penghargaan ini diterima Pemkab Kerinci pada hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke 71 tahun 2019. Dari 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia, tercatat ada 432 Kabupaten dan Kota atau sekitar 84 persen telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

272 Kabupaten dan Kota atau sekitar 62 persen yang mampu meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan penghargaan ini diberikan atas upaya dan keberhasilan kabupaten/kota dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari HAM ke-71 yang mengambil tema ‘Pelayanan Publik yang Berkeadilan’,” kata Yasonna.

Penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada kabupaten dan kota, sudah dilaksanakan oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sejak tahun 2013. Tujuannya, antara lain, untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. “Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Laoly, Selasa (10/12)

Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten atau kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

“Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” jelasnya di Gedung Museum Konperensi Asia Afrika.

Pada tahun 2016, lanjutnya kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM ditambah dengan penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi, serta dilakukan juga penilaian eksternal Kemenkumham. Jadi untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM kali ini cukup sulit dan ketat. Namun, ternyata sebagian besar pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya, dan upayanya tersebut berhasil.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD; Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil; serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham.

Kabag Hukum Setda Kerinci, Zufran menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua sektor atas bantuan dan dukungan dengan diraihnya penghargaan Kabupaten yang peduli terhadap HAM Tahun 2019.

“Tercapainya penghargaan ini, tak luput dari poin poin Penilaian menurut Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 adalah terpenuhinya 7 kategori yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, Hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan bahwa penghargaan Anugerah Peduli HAM ini diperoleh karena Kabupaten Kerinci, dinilai memiliki kesadaran dan komitmen dalam menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat di Kerinci.

"Berterima kasih masyarakat dan pihak terkait bahwa kita sudah peduli terhadap HAM cuma kita tetap harus tingkatkan, baik gender, anak-anak dan disabilitas, menghindari kekerasan dalam rumah tangga. Nanti kedepan, kita akan giatkan dan membentuk remaja dan pemuda pelopor HAM," ungkapnya.(adv/per)