Breaking News

Kedapatan Curi Kulit Manis, Warga Sungai Asam Kayu Aro Babak Belur Diamuk Massa

Suarakerinci.com, KERINCI- Aksi pencurian Casiavera (Kulit Manis, red) kembali terjadi. Kali ini terjadi di perkebunan Desa Sungai Asam, Kecamatan Kayu Aro Barat.

Aksi dari pelaku pencurian casiavera sendiri berhasil diketahui, atas kerjasama warga yang selama ini memang mengintai pelaku pencurian tersebut. Alhasil para pelaku berhasil dan babak belur diamuk massa.

"Kami memang sudah lama mengintainya, sudah seringkali kulit manis kami dicuri. Akhirnya dapat juga pelakunya,"ungkap salah seorang warga sungai asam.

Dijelaskannya, aksi pencurian casiavera sudah sangat meresahkan warga, penangkapan pelaku pencurian membuat wsrga geram. Beruntung pada saat pencurian warga tidak membabi buta, sehingga pelaku berhasil selamat dari amukan massa.

"Warga sangat kesal untung saja tidak sampai tewas dan pada saat bersamaan pihak berwajib dengan cepat mengamankan pelaku,"katanya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi membenarkan penangkapan pelaku pencurian kulit manis tersebut. "Ya, pada Sabtu tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 15.00 wib bertempat di Desa Siulak deras Mudik, yakni perladangan Renah Harapan telah diamankan oleh Masyarakat 1 (satu) Orang Laki - laki yang diduga pelaku pencurian kulit manis milik Pirman (38), Desa Siulak Deras Mudik, Gunung kerinci," ujarnya.

Diduga pelaku pencurian kulit manis yang berhasil diamankan yakni Sukardi (37), wargaRt 03 Desa Sungai Asam, Kayu Aro Barat, Kerinci. Dimana, kejadian tersebut bermula, sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban sedang bekerja Di kebun/ ladang Renah Harapan.

Ketika itu, korban mendengar ada nya bunyi pohon rubuh, setelah di lihat memang benar ada kulit manis yang sudah di kupas Dan melihat pelaku sedang mengupas kulit manis.

"Korban menanyakan sedang apa, lalu di jawab oleh pelaku sedang mengupas kulit, setelah itu Korban langsung pergi memberitahukan Ke masyarakat lainnya, bahwa ada yang mencuri kulit manis, setelah itu masyarakat bersama - sama mengghakimi pelaku," jelasnya.

Lalu sambung Kapolsek, korban memberitahukan kejadian tersebut ke anggota Polsek Gunung Kerinci, dan Anggota Piket Polsek Gunung Kerinci mendatangi TKP dan membawa TSK bersama BB ke Polsek Gunung Kerinci untuk proses lebih lanjut.

Untuk saat ini, lanjutnya pelaku dan barang Bukti berupa Kulit Manis sebanyak 17 ( tujuh belas ) Kg diamankan di Polsek dan pemilik kulit manis telah di saran kan untuk membuat laporan Polisi ke Polsek.

"Pelaku sedang di bawa ke Puskesmas Siulak Gedang untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan pengobatan,"jelasnya.(per)