Breaking News

2019, Polres Kerinci Berhasil Rampungkan 186 Perkara Tindak Pidana

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Selama kurun waktu satu tahun, yakni pada tahun 2019 ini pihak Polres Kerinci berhasil menangani 186 perkara tindak pidana diwilayah Hukum Polres Kerinci.

Hal ini disampaikan Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, S.I.K pada acara Pers Rilis di Mapolres Kerinci, Selasa (31/12)

Kapolres Kerinci yang di dampingi Wakapolres Kompol M Ridho, Kabag Ops, Kasatreskrim,Kasat Narkoba,Kasat Lantas dan Perwira lainya menyebutkan pada tahun 2019 ada 186 perkara tindak pidana yang di tangani Polres Kerinci.

"Angka ini sama dengan tahun 2018. Hanya trend menurunan sebanyak 2,69 persen dari tahun 2019,"ungkapnya.

Perkara yang ditangani, lanjutnya didominasi oleh kasus penganiayaan 30 perkara naik 15 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 26 kasus,selanjutnya pengeroyokan 26 kasus,pencurian 13 kasus,curanmor 9 kasus turun 43 persen dari tahun 2018.

"Daerah yang rawan akan tindak kejahatan ialah Daerah Hukum Polsek Sungai Penuh diikuti Gunung Kerinci, Air Hangat Timur. Kita terus mendorong penyelesaian kasus kasus tersebut, baik di Polres Kerinci maupun yang di tangani Polsek-Polsek,”ungkap Kapolres.

Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan uang negara dalam kasus tipikor senilai Rp 1,3 Milyar lebih dengan rincian Rp 1 Milyar korupsi proyek irigasi Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun anggaran 2016 dan Rp 347 juta dana desa dan ADD.(per)