Realisasi Dana Pendamping Pasien di Kerinci Dipertanyakan
Suarakerinci.com, KERINCI- Realisasi dana pendamping pasien yang dianggarkan Pemkab Kerincii, dipertanyakan. Menyusul maraknya informasi dari masyarakat yang sempat mendampingi pasien di RSUD MHAT maupun di RS lainnya, hingga saat ini sama sekali tidak menerima dana tersebut.
Ironisnya, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui akan adanya dana bagi pendamping pasien tersebut. Padahal, sudah jelas dana tersebut sudah dianggarkan, untuk diberikan pagi pendamping pasien dengan kategori kurang mampu.
"Kami baru dengar adanya dana pendamping pasien, saya rasa hanya segelintir masyarakat yang tahu adanya dana ini. Kalau kami masyarakat awam mana tahu, dan belum pernah mencoba mengklaimnya,"ungkap Suwirna salah seorang masyarakat Kerinci.
Sejauh ini, lanjutnya informasi akan adanya dana bagi pendamping pasien tersebut tidak dijelaskan oleh Pemerintah Daerah maupun dari pihak RS, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahuinya.
"Harusnya dari Dinas Kesehatan, RS tempat kami dan keluarga berobat memberitahu, sehingga bisa kami urus,"terangnya.
Kondisi yang demikian cukup menyita perhatian masyarakat, lemahnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab permasalahan tersebut. Selain itu, sejauh mana perkembangan realisasi dari dana pendamping pasien tentunya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
"Kemana dana itu diarahkan itu perlu dipertanyakan, jangan sampai masyarakat yang berhak menerima justru tidak menerima,"sebut Even warga Kerinci.
Padahal sesuai aturannya, dana Pendamping Pasien bisa diterima pendamping pasien di RS Kerinci dengan kategori tidak mampu atau pasien kelas III, dengan besaran Rp 100 ribu bagi pendamping pasien yang berobat di RSUD MHAT Kerinci dan Rp 125 ribu bagi pendamping pasien di RS luar Kerinci.(per)
Ironisnya, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui akan adanya dana bagi pendamping pasien tersebut. Padahal, sudah jelas dana tersebut sudah dianggarkan, untuk diberikan pagi pendamping pasien dengan kategori kurang mampu.
"Kami baru dengar adanya dana pendamping pasien, saya rasa hanya segelintir masyarakat yang tahu adanya dana ini. Kalau kami masyarakat awam mana tahu, dan belum pernah mencoba mengklaimnya,"ungkap Suwirna salah seorang masyarakat Kerinci.
Sejauh ini, lanjutnya informasi akan adanya dana bagi pendamping pasien tersebut tidak dijelaskan oleh Pemerintah Daerah maupun dari pihak RS, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahuinya.
"Harusnya dari Dinas Kesehatan, RS tempat kami dan keluarga berobat memberitahu, sehingga bisa kami urus,"terangnya.
Kondisi yang demikian cukup menyita perhatian masyarakat, lemahnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab permasalahan tersebut. Selain itu, sejauh mana perkembangan realisasi dari dana pendamping pasien tentunya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
"Kemana dana itu diarahkan itu perlu dipertanyakan, jangan sampai masyarakat yang berhak menerima justru tidak menerima,"sebut Even warga Kerinci.
Padahal sesuai aturannya, dana Pendamping Pasien bisa diterima pendamping pasien di RS Kerinci dengan kategori tidak mampu atau pasien kelas III, dengan besaran Rp 100 ribu bagi pendamping pasien yang berobat di RSUD MHAT Kerinci dan Rp 125 ribu bagi pendamping pasien di RS luar Kerinci.(per)