Breaking News

Tahapan Dimulai, Pilkades 44 Desa Sungai Penuh Digelar 20 Oktober Mendatang

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menetapkan jadwal dari pelaksanaan Pilkades serentak bagi 44 desa dalam Kota Penuh, yakni pada 20 Oktober 2019.

Namun untuk tahapan Pilkades serentak sendiri akan dumulai sejak 20 Juli 2019, yang diawali dengan pembentukan panitia, selanjutnya panitia akan dilantik BPD. Nantinya panitia akan mempersiapkan tahapan pilkades mulai dari administratif, pendaftaran cakades hingga proses akhirnya nanti.

"Pilkades serentak akan diikuti 44 desa dalam Kota Sungai Penuh,"ungkap Kabid Pemdes Sungai Penuh, Zaini.

Pada pilkades serentak tahun ini, lanjutnya masyarakat yang ingin masuk bursa pencalonan kades harus memiliki ijazah SMP, dengan umur terendah 22 tahun, kabar baiknya cakades tidak harus berdomisili didesa tersebut.

"Berdasarkan keputusan MK tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Perda nomor 5 tahun 2019, asal WNI boleh nyades di manapun desa,"sebutnya.

Dia juga mengingatkan selama proses pencalonan tidak diperbolehkan pemungutan biaya kepada cakades, karena biaya ditanggung dengan APBD dan APBDes Desa yang akan pilkades.

"Setiap satu desa minimal dua calon maksimal lima calon, tidak boleh melawan kotak kosong. Jika lebih lima calon maka akan ditindaklanjuti. Panitia harus menilai cakades berdasarkan pengalaman kerja dipemerintah, pendidikan calon serta tingkat usia calon,"jelasnya.(per)