Lima Fraksi DPRD Sungai Penuh Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 untuk Dibahas
Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH – DPRD Sungai Penuh, Kamis (27/6) kembali melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Sungai Penuh tahun 2018.
Sidang Paripurna pandangan Akhir Fraksi ini di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami. Hadir dalam paripurna tersebut Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota,Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
Pada sidang paripurna tersebut masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya, untuk fraksi Demokrat melalui juru bicara Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih yang di sampaikan oleh Karnaini.
Sementara untuk fraksi Suara Rakyat disampaikan Afdiansyah, Fraksi PDI Perjuangan di sampaikann Damrat, S.Pd, Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan oleh Andi Oktavian
Dari lima fraksi DPRD Kota Sungai Penuh secara kompak menyetujui Ranperda usulan Pemkot Sungai Penuh, untuk di bahas selanjutnya dan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh, dengan beberapa catatan penting yang harus segera di tindak lajuti.
“Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh, di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh,” ungkap Damrat juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.(adv/per)
Sidang Paripurna pandangan Akhir Fraksi ini di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami. Hadir dalam paripurna tersebut Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota,Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
Pada sidang paripurna tersebut masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya, untuk fraksi Demokrat melalui juru bicara Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih yang di sampaikan oleh Karnaini.
Sementara untuk fraksi Suara Rakyat disampaikan Afdiansyah, Fraksi PDI Perjuangan di sampaikann Damrat, S.Pd, Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan oleh Andi Oktavian
Dari lima fraksi DPRD Kota Sungai Penuh secara kompak menyetujui Ranperda usulan Pemkot Sungai Penuh, untuk di bahas selanjutnya dan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh, dengan beberapa catatan penting yang harus segera di tindak lajuti.
“Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh, di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh,” ungkap Damrat juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.(adv/per)