Dua SKPD Kerinci Bakal Dimerger, Berikut SKPD yang Diusulkan Perubahan Susunan
Suarakerinci.com, KERINCI- Dari lima Ranperda yang diusulkan Pemkab Kerinci ke DPRD Kerinci, ada Ranperda perubahan atas perda no 5 tahun 16 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ranperda tersebut nantinya akan mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru. Ada sejumlah instansi Pemkab Kerinci yang dipisahkan dan ada pula SKPD yang bakal di Merger.
Kabag Hukum setda Kerinci, Zufran menjelaskan Ranperda perubahan atas perda nomor 5 tentang pembentukan dan susuanan perangkat daerah akan segera dibahas ditingkat DPRD.
"Jika disetujui, ada beberapa SKPD yang mengalami perubahan susunannya,"ungkapnya.
Beberapa SKPD yang diusulkan perubahannya, lanjut Zufran yakni Disporaparbud Kerinci bakal di bagi menjadi dua SKPD, yakni Dinas Disparbud dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, Dinas disperndagkop juga akan di pecah menjadi dua SKPD yakni Dinas Perindag dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.
"Sedangkan untuk badan Pengelolaan pajak dan retribusi daerah akan bergabung dengan BPKAD Kerinci. Begitu juga dengan Badan Ketahanan pangan bergabung dengan Dinas perikanan menjadi dinas perikanan dan ketahanan pangan,"jelasnya.(per)