Breaking News

Dipimpin Ketua, DPRD Sungai Penuh Gelar Sidang Paripurna Enam Ranperda Sungai Penuh

Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH - DPRD Sungai Penuh, Jumat (3/5) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi.

Sidang paripurna penyampaian akhir fraksi tersebut merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Sidang Paripurna Penyampaian enam ranperda dari Pemkot Sungai Penuh.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami.

Enam Ranperda tersebut yakni,  Ranperda penanggulangan bencana daerah.  Ranperda Pemberdayaan usaha mikro,  kecil dan menengah.  Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.  Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selanjutnya ada Ranperda pengelolaan perubahan atas peraturan daerah kota Sungai Penuh no 14 tahun 2016 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan.

Pada sidang paripurna ini, Lima fraksi di DPRD Kota Sungai penuh menyetujui agar enam ranperda tersebut diajukan untuk dibahas.

Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami pada kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja dari DPRD Sungai Penuh sejauh ini, serta mengapresiasi singkronisasi dan kerjasama yang baik antar DPRD dan Pemkot Sungai Penuh.

"Untuk enam ranperda ini akan dibahas ditingkat DPRD Sungai Penuh,"terangnya.

Atas usaha tersebut, lanjutnya dia berharap kepada kepala OPD Sungai Penuh untuk bisa selalu mengikuti proses pembahasan dengan baik.

"Ranperda merupakan tolak ukur dalam pelaksanaan kinerja Pemkot Sungai Penuh, terutama dalam menunjang usaha pembangunan,"jelasnya.(adv/per)