Breaking News

Walikota Berikan Bantuan Biaya Hidup bagi 278 Mujstahid dalam Kota Sungai Penuh

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH- Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri memberikan bantuan biaya hidup bagi 278 mujstahid, Rabu (24/4).

Bantuan biaya hidup bagi warga tidak mampu tersebut merupakan dana yang bersumber dari zakat para PNS lingkup pemkot Sungai Penuh yang dihimpun Badan Amil Zakat daerah (Bazda).

Mendampingi Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  dan Para mustahib penerima bantuan Amil Zakat dalam Kota Sungai Penuh.

Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai ini  diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya.

Bantuan biaya hidup diberikan  sebesar Rp. 500.000, per orang dan di serahkan untuk jangka waktu empat bulan yaitu terhitung Bulan April-Juli 2019.

Dalam sambutannya, Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri menjelaskan zakat yang diberikan ini akan bernilai ibadah.

"Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, dia sangat berharap bantuan itu  dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari.

"Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa", tutup Wako AJB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan Kepada para mujstahib secara layak. Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat terangkat dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa dalam wilayah kota sungai penuh. (adv/per)
Walikota Sungai Penuh saat menyerahkan Bantuan