Breaking News

Panwasludes Diduga Pelaku Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Desa Koto Padang Terancam Dipecat

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Dari dua orang yang diduga Pelaku pembakaran kotak dan kertas suara di tiga TPS Koto Padang beberapa waktu lalu, seorang diantaranya merupakan anggota Panwasludes, berinisial RJ (31).

Atas perbuatannya tersebut, Anggota Panwasludes Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung ini terancam dipecat.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Jumiral mengaku sudah menerima informasi, bahwa salah seorang pelaku diduga oknum pembakaran kotak dan surat suara yang telah ditangkap merupakan anggota Panwasludes.

"Namun kita belum mengetahui sejauh mana peran dari anggota Panwaslu desa tersebut di dalam melakukan pembakaran Kotak dan surat suara pada tiga TPS ini,"ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya jika nanti memang anggota Panwaslu desa melakukan pembakaran tersebut, maka Bawaslu Kota Sungai Penuh mengambil langkah memberikan sanksi terbesar yaitu pemecatan.

"Kedepannya pelaku tidak bisa lagi menjadi Panwaslu desa karena trak record pelaku sudah buruk,"terangnya.

Terkait salah seorang pelaku merupakan Caleg, Jumiral menjelaskan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kepolisian.

"Kita masih menunggu surat resmi dari kepolisian untuk bisa mengambil langkah terkait hal ini,"pintanya.(per)