Sekda Sungai Penuh Lounching Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIMDA
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah, Munasri, M.Si., MH, melaunching sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi SIMDA perencanaan e-Planning kerjasama Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (8/3).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Walikota Sungai Penuh itu digagas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala SKPD dan seluruh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Sekda Kota Sungai Penuh, Munasri mengatakan aplikasi e Planning dapat membantu dan mempermudah dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Serta sebagai tindak lanjut dari salah satu rencana aksi Pemerintah Kota Sungai Penuh pada program pemberantasan korupsi terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Kota Sungai Penuh," ungkapnya.
Penggunaan aplikasi e-Planning yang terintegrasi lanjutnya diharapkan dapat menghasilkan informasi keuangan yang relevan, cepat, akurat, lengkap dan dapat diuji kebenarannya.
"Seluruh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan agar mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan ini dengan baik. Dan Kepala SKPD tetap memantau kehadiran kasubbag, karena kegiatan ini sangatlah penting," tegas Sekda.
Kepala BPKP perwakilan Provinsi Jambi diwakili oleh Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Salwinah menjelaskan penerapan sistem aplikasi SIMDA Perencanaan (e-Planning) sesuai dengan Permendagri nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah dan arahan KPK yang mengharuskan pemerintah daerah menggunakan aplikasi e-Planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
"Dengan penggunaan e-Planning dapat lebih dipertanggungjawabkan laporan keuangan serta menekan terjadinya human error," jelas Salwinah.
Dia mengakui, Kota Sungai Penuh telah mulai menerapkan e-Planning dari tahun 2018.
"Kota Sungai Penuh termasuk Kota yang cepat dalam menerapkan aplikasi SIMDA ini"katanya.(per)
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Walikota Sungai Penuh itu digagas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala SKPD dan seluruh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Sekda Kota Sungai Penuh, Munasri mengatakan aplikasi e Planning dapat membantu dan mempermudah dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Serta sebagai tindak lanjut dari salah satu rencana aksi Pemerintah Kota Sungai Penuh pada program pemberantasan korupsi terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Kota Sungai Penuh," ungkapnya.
Penggunaan aplikasi e-Planning yang terintegrasi lanjutnya diharapkan dapat menghasilkan informasi keuangan yang relevan, cepat, akurat, lengkap dan dapat diuji kebenarannya.
"Seluruh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan agar mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan ini dengan baik. Dan Kepala SKPD tetap memantau kehadiran kasubbag, karena kegiatan ini sangatlah penting," tegas Sekda.
Kepala BPKP perwakilan Provinsi Jambi diwakili oleh Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Salwinah menjelaskan penerapan sistem aplikasi SIMDA Perencanaan (e-Planning) sesuai dengan Permendagri nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah dan arahan KPK yang mengharuskan pemerintah daerah menggunakan aplikasi e-Planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
"Dengan penggunaan e-Planning dapat lebih dipertanggungjawabkan laporan keuangan serta menekan terjadinya human error," jelas Salwinah.
Dia mengakui, Kota Sungai Penuh telah mulai menerapkan e-Planning dari tahun 2018.
"Kota Sungai Penuh termasuk Kota yang cepat dalam menerapkan aplikasi SIMDA ini"katanya.(per)
![]() |
Lounching Aplikasi SIMDA penggunaan E-Planning |