Breaking News

Dipimpin Ketua, DPRD Sungai Penuh Gelar Sidang Paripurna LKPJ Walikota Sungai Penuh

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, Senin pagi (18/3) mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2018  oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh. 

Ketua DPRD, Fikar Azami, SH. MH bertindak sebagai pimpinan sidang yang didampingi dua Wakil ketua yakni Wakil ketua I Burhanudin dan Wakil ketua II Satmarlendan.

Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fikar Azami menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada legislatif serta masyarakat.

Berdasarkan amanat perundang-undangan menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelengaraan pemerintah daerah.

"Oleh karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelengaraan Pemerintah Daerah. Hal ini di maksudkan untuk peningkatan efisien, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” sebut Fikar Azami.(per)
Suasana sidang paripurna DPRD Sungai Penuh