Breaking News

Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan, KP2KP Didukung Penuh Bupati Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI- Kepala KP2KP Sungai Penuh dan Kab.Kerinci Edi Satria mendampingi  Maulana Abdullah dari Kepala KPP Pratama Bangko menemui dan bersilatulrahmi dengan Bupati kerinci, H Adi Roza.

Silatulrahmi tersebut bertujuan berdiskusi tentang pelaporan SPT Tahunan PPh untuk tahun 2018 secara On Line bagu masyarakat Kerinci.
Kepala KPP Bangko dan Kepala KP2KP Sungai Penuh berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Kerinci
Kepala KPP Bangko, Maulana Abdullah mengaku pihaknya sengaja ke rumah dinas Bupati Kerinci, selain bersilatulrahmi juga meminta saran dari Bupati Kerinci yang terbilang respon akan pajak di Kerinci.

"Alhamdulillah Tugas tersebut dapat terselenggara dengan baik dan sangat diharapkan agar moment tsb akan berdampak positif dan serta menjadi inspirasi kepada Masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh 2018,"ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya tingkat kepatuhan pajak masyarakat sudah mencapai 80 persen, itu menunjukkan masyarakat sudah semakin sadar membayar pajak, ini semua berkat dukungab pemerintah daerah.

Beberapa waktu belakangan ini pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi, sudah 50 instansi baik dalam Kabupaten Kerinci maupun Sungai Penuh yang didatangi pihaknya guna mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunannya.

Dalam beberapa waktu ini pihaknya terus berbenah dalam usaha mempermudah pelaporan SPT bagi masyarakat maupun badan, yakni dengan pelaporan SPT secara online dengan e-filling dan secara langsung ke kantor KP2KP.

"Sejauh ini sudah berjalan dengan baik, itu artinya masurakat sudah sadar melaporkan SPT, sehingga tidak terkena denda karena keterlambatan pelaporan,"terangnya.

Kepala KP2KP Sungai Penuh, Edi Satria menjelaskan sejauh ini himbauan agar masyarakat, ASN hingga Badan untuk segera melaporkan SPT nya terus dilaksanakan pihaknya.

Dia juga pelaporan SPT sendiri merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat selaku wajib pajak, untuk itu masyarakat maupun badan selaku wajib pajak harus melaporkannya.

"Kita ingin semua masyarakay dan badan serta wajib pajak lainnya bisa melaporkan SPT tahunan, sebagai bentuk keharusan dan kepedulian terhadap perpajakan sehingga terjalin tertib administrasi,"sebutnya.

Dalam usaha membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, lanjutnya pihaknya dalam beberapa hari terakhir menambah waktu pelayanan untuk pelaporan SPT bagi masyarakat dan Badan.

"Kantor kita buka dari pukul 07.00 wib hingga pukul 17.00 wib, untuk membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, selama ini kami selalu berusaha memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami menghimbau semua masyarakat untuk segera melaporkan SPT nya,"harapnya.
Bupati Kerinci berdiskusi bersama Kepala KPP Bangko dan Kepala KP2KP Sungai Penuh
Sementara itu, Bupati kerinci, H Adi Rozak menjelaskan semua masyarakat terutama masyarakat wajib pajak. Dia meminta masyarakat dan badan yang  ada di Kerinci segera membayar pajak tepat waktu.
"Agar nantinya tidak kena denda, saya juga mengingatkan kepada  masyarakat maupun badan usaha jangan mencoba memanipulasi data, nanti ketahuan akan lebih sulit. Karena laporan kita akan diperiksa

"Masyarajat Kerinci cenderung mau jual tanah mahal dengan laporan berupa SPT rendah, Padahal harga tanah harus jelas NJOP, semakin tinggi NJOP semakin tinggi harga tanah, Kalau ketahuan akan dilaporkan dan diperiksa, begitu juga pajak rumah yang sudah renovasi, harus dilaporkan ini namanya PBB,"ungkapnya.

Ditanya bagaimana dengan laporan SPT Pejabat dan Kerinci, dia menjelaskan untuk pejabat sudah diintruksikan paling lambat harus selesai LHKPN kecuali ada persoalan.

"Saya mengajak semua masyarakat Kerinci serta badan usaha dan semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya, jangan sampai terlambat. Karena sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak,"pintanya.(adv/per)