Pilkades Serentak Digelar Juni Mendatang
Suarakerinci.com, KERINCI - Sebanyak 76 desa dalam Kabupaten Kerinci telah habis masa jabatannya pada tahun 2019, untuk itu Pemkab Kerinci, melalui BPMD Kerinci akan menggelar Pilkades serentak bagi 76 desa tersebut Juni 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal mengatakan karena kekosongan jabatan kades, saat ini ada 68 pejabat sementara (PJS) kepala Desa, dan 8 kepala desa dalam proses pengunduran diri.
"Untuk yang mengundurkan diri karena alasan ikut pileg, akan dicarikan PJSnya,"ungkapnya.
Pada tahun 2019 ini, lanjutnya akan dilaksanakan Pilkades serentak. Untuk sistem pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019 ini, pihaknya masih melakukan pengkajian. Apakah akan dilakukan secara manual, atau menerapkan sistem e-voting.
"Kita berencana akan study banding ke Kabupaten Sarolangun yang sebelumnya pada tahun 2018 lalu telah menerapkan E-voting pada pilkades serentak," sebutnya.
Dikatakannya, untuk membantu pelaksanaan Pilkades serentak kabupaten Kerinci tahun 2019 telah menganggarkan dana sekitar Rp 400 juta. Sedangkan terkait penggunaan dana desa untuk membantu pelaksanaan Pilkades serentak, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Karena biasanya aturan penggunaan dana desa setiap tahunnya mengalami perubahan, untuk itu kita tunggu juknisnya,"terangnya.(per)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal mengatakan karena kekosongan jabatan kades, saat ini ada 68 pejabat sementara (PJS) kepala Desa, dan 8 kepala desa dalam proses pengunduran diri.
"Untuk yang mengundurkan diri karena alasan ikut pileg, akan dicarikan PJSnya,"ungkapnya.
Pada tahun 2019 ini, lanjutnya akan dilaksanakan Pilkades serentak. Untuk sistem pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019 ini, pihaknya masih melakukan pengkajian. Apakah akan dilakukan secara manual, atau menerapkan sistem e-voting.
"Kita berencana akan study banding ke Kabupaten Sarolangun yang sebelumnya pada tahun 2018 lalu telah menerapkan E-voting pada pilkades serentak," sebutnya.
Dikatakannya, untuk membantu pelaksanaan Pilkades serentak kabupaten Kerinci tahun 2019 telah menganggarkan dana sekitar Rp 400 juta. Sedangkan terkait penggunaan dana desa untuk membantu pelaksanaan Pilkades serentak, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Karena biasanya aturan penggunaan dana desa setiap tahunnya mengalami perubahan, untuk itu kita tunggu juknisnya,"terangnya.(per)