Beralasan Bangunan Pribadi, Pelaksanaan Proyek Sentra Industri Disperindag Dinilai Tidak Transparan
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Pekerjaan sentra industri berlokasi di kecamatan Tanah Kampung Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Sungai Penuh, tidak transparan dan ada indikasi penutupan informasi ke masyarakat.
Dari hasil konfirmasi beberapa pekan yang lalu di waktu masih dalam pelaksanaan pekerjaan, salah seorang pekerja yang mengatakan bahwa pekerjaan tersebut milik pribadi.
"Pekerjaaan tersebut adalah proyek bukan untuk pembangunan pribadi,"ungkap salah seorang warga.
Untuk menindak lanjuti, Media Suarakerinci.com menemui salah satu dari dinas disperidagkop untuk mencari kepastian pekerjaan tersebut. Salah satu dari Dinas kami temui adalah ibuk Wati yang juga selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) membenarkan bahwa pekerjaan tersebut milik Dinas Disperindak Kota Sungai Penuh.
"Ia itu proyek pekerjaan Disperindag, itu terbagi dua satu nilainya Rp 180.juta dan untuk timbunan bernilai Rp. 140 juta tapi saya kurang tau siapa pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, dalam hal ini untuk lebih jelas bapak lansung saja ke Kadis sebab beliaulah yang lebih tau tentang pekerjaan tersebut, jelas Dewi yang juga merangkap sebagai PPTK proyek sentra industri.
Anehnya lagi Baron selaku Sekretaris dan juga merangkap PPK di kegiatan tersebut juga tidak tahu siapa rekenan yang mengerjakan proyek tersebut dan berapa jumlah nilainya. "Bapak harus ketemu sama Kadis langsung untuk lebih jelasnya,"sebut, Baron, PPK disperindag.(yud)
Dari hasil konfirmasi beberapa pekan yang lalu di waktu masih dalam pelaksanaan pekerjaan, salah seorang pekerja yang mengatakan bahwa pekerjaan tersebut milik pribadi.
"Pekerjaaan tersebut adalah proyek bukan untuk pembangunan pribadi,"ungkap salah seorang warga.
Untuk menindak lanjuti, Media Suarakerinci.com menemui salah satu dari dinas disperidagkop untuk mencari kepastian pekerjaan tersebut. Salah satu dari Dinas kami temui adalah ibuk Wati yang juga selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) membenarkan bahwa pekerjaan tersebut milik Dinas Disperindak Kota Sungai Penuh.
"Ia itu proyek pekerjaan Disperindag, itu terbagi dua satu nilainya Rp 180.juta dan untuk timbunan bernilai Rp. 140 juta tapi saya kurang tau siapa pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, dalam hal ini untuk lebih jelas bapak lansung saja ke Kadis sebab beliaulah yang lebih tau tentang pekerjaan tersebut, jelas Dewi yang juga merangkap sebagai PPTK proyek sentra industri.
Anehnya lagi Baron selaku Sekretaris dan juga merangkap PPK di kegiatan tersebut juga tidak tahu siapa rekenan yang mengerjakan proyek tersebut dan berapa jumlah nilainya. "Bapak harus ketemu sama Kadis langsung untuk lebih jelasnya,"sebut, Baron, PPK disperindag.(yud)
Kondisi bangunan proyek Disperindag |