Breaking News

Bagian Hukum Setda Kerinci Gelar Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Kerinci

Suarakerinci.com, KERINCI-Dalam usaha meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap hukum, Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui Bagian Hukum Setda Kerinci melaksanakan lomba Kadarkum tingkat Kabupaten Kerinci tahun 2018.

Lomba tersebut bertempat di Hotel Arafah Sungai Penuh dengan dibuka langsung Bupati Kerinci, H Adi Rozal. Lomba Kadaekum tahun 2018 sendiri bertemakan dengan Lomba Kadarkum Mari Kita Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Masyarakat menuju Kerinci Lebih baik.

Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, ada Lima Desa yang jadi peserta lomba Kadarkum tahun 2018, yakni Desa Pasar Semerap Utusan Kecamatan Keliling Danau, Desa Simpang empat Sungai Tutung, Desa Koto Tuo, Desa Tanjung Tanah dan Desa Pugu Semurup.

"Dewan juri pelaksanaan lomba berasal dari empat unsur, yakni dari pihak Polres Kerinci, Kejasaan Negeri Sungai Penuh, Pengadilan Negeri dan Bagian Hukum,"ungkapnya.

Dikatakannya, materi yabg dilombakan diantaranya UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU no 35  tahun 2009 tentang Narkotika, UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pemenang lomba nantinya akan dapat dana pembinaan, dengan rincian untuk juara 1 akan mendapar hadiah Rp 2.500.000, juara 2 Rp 2.000.000, juara 3 Rp 1.500.000, juara harapan 1 dan 2 Masing-masing Rp 500.000,"terangnya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Lomba, lanjutnya Desa Pasar Semerap Kecamatan Keliling Danau berhasil meraih juara pertama, selanjutnya juara kedua Desa Koto Tuo dan Juara Tiga Desa Pugu Semurup.

"Pemenang nantinya berhak mewakili Kabupaten Kerinci pada lomba kadarkum tingkat Provinsi Jambi 2019 mendatang,"jelasnya.(adv/per)

Suasana Loma Kadarkum Tingkat Kabupaten Kerinci