Breaking News

Kepsek SMKN 5 Sungai Penuh Sebut Dana yang Dikumpulkan Siswa ke Komite Merupakan Dana Sumbangan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Kepala SMKN 5 Sungai Penuh angkat bicara terkait adanya dugaan pungli di SMKN 5 Sungai Penuh. Menurut Kepala SMKN 5 Sungai Penuh, Faisal dana yang diberikan siswa tersebut merupakan dana sumbangan untuk bantuan sekolah.

Hal ini didasarkan atas Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, yang menyelenggarkan komite sekolah, diberikan kesempatan komite untuk penggalangan dana untuk kebutuhan sekolah.

"SMA dan SMK pindah Provinsi, semuanya dibantu komite. Yang menggalang dana komite tidak ada hubungan dengan kami,"ungkapnya.

Sementara itu, SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Saparudin menjelaskan pengumpulan dana untuk membantu sekolah, dimana pihak sekolah mau ambil dana, tidak ada donatur. Makanya dikumpul wali murid bersama komite sekolah bukan kepala sekolah membuat kesepatakan.

"Komite kesepakatan kepala sekolah, ada ketua, ada bendahara dan sekretaris. Komite penunjang proses belajar dan mengajar,"sebutnya.

Untuk diketahui, lanjutnya sebelumnya untuk SMK ada dana Rutin dan dana BOS, sekarang tinggal dana BOS. Tidak ada dana rutin, dana BOS tidak cukup. Dulu dana rutin di SMK 10 kali lipat dari dana SMA.

"Karena di SMK sekolah produktif, 60 persen siswa belajar produktif, 40 persen teori. Makanya dana di SMK harus besar, apalagi SMKN5 Sungai Penuh yang kecil, banyak SMK Kecil seperti ini banyak Kepsek yang mau mengundurkan diri,"jelasnya.

Ditambahkannya, Kepala SMK sebagian besar punya kegiatan di Luar Daerah, dari mana dananya. Sekolah penyelanggaraan pendidikan, tidak memungut uang, uangnya untuk kebutuhan siswa seperti praktek dan sebagainya.

"Beda dengan Dinas PUPR, itu uang habis. Kalau uang sini uang rolling sekalian untuk siswa,"jelasnya.(yud)

SMKN 5 Sungai Penuh Beserta Kwitansi Sumbangan Dana Komite