Breaking News

Ganti Rugi Pelebaran Bandara Depati Parbo Baru Terealisasi Rp 7 Milyar

Suarakerinci.com,KERINCI-Dari Rp 15 Milyar untuk pembebasan lahan seluas 15 Hektar  yang digelontorkan Pemprov Jambi bagi pelebaran bandara Depati, baru terealisasi Rp 7 Milyar kepada warga Pemilik tanah.


Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda membenarkan teecatat baru Rp 7 Milyar dana hanti rugi lahan yang telah direalisasikan, sementara untuk Rp 8 Milyar sisanya masih tersimpan di Kas Daerah.


"Terhitung Akhir Desember Tidak bisa dilaksanakan pencairannya lagi, makanya jadi tersisa,"ungkapnya.


Permasalahan tersebut, lanjutnya merupakan dampak dari singkatnya waktu dalam penyelesaian pencairan dana ganti rugi tersebut. Dimana KJPP memberikan hasil kajian nilai ganti ruginya pada awal desember, efektif waktu pembayaran hanya 10 hari.


"Belum lagi pada waktu itu kita sibuk sosialisasi dan adanya warga yang memprotes harga,"sebutnya.


Terkait pencairan dana Rp 8 Milyar, Juanda menjelaskan untuk sementara dana hanti rugi lahan tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Jambi. Namun yang jelas ridak ada pencairan ganti rugi lahan tersebut dalam waktu dekat.


"Kalau APBD tidak dianggarkan, pencairan baru bisa dilaksanakan pada APBDP jika dianggarkan,"sebutnya.(per)