Mediasi Selesai, 26 Dumptruck Harus Bongkar Muatan di Polpos Siulak
Suarakerinci.com, KERINCI-Dari 52 dumptruck yang dihadang warga di Pasar Siulak Gedang, 26 dumptruck terpaksa harus membongkar material yang dibawanya.
Hal ini didasarkan atas hasil kesepakatan dan mediasi antara pihak Kecamatan dengan Kepolisian Resort Gunung Kerinci, Koramil Gunung Kerinci dan Ordump.
Salah seorang warga Siulak yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Siulak Kecil Hilir, Atri hadir pada pertemuan tersebut membenarkan telah selesainya proses mediasi.
"Hasilnya dari 52 Dumptruk yang membawa material basah, 26 dumptrucknya harus membongkar bawaannya,"ungkapnya.
Camat Siulak, Sutarman membenarkan telah selesainya proses mediasi. Hasilnya, karena telah melanggar perjanjian, maka semua pihak sepakat separuh atau 26 unit dumptruck harus membongkar materialnya.
"26 dumptruck lainnya boleh bawa material, kini materialnya ditumpuk disamping Kapolpos Siulak,"katanya.
Pada dasarnya, lanjut Camat Siulak, Sutarman kesalahan dikarenakan oleh ulah Ordump dan supir Dumptruck yang tetap nekat membawa material basah, padahal sebelumnya sudah ada perjanjian pelarangan membawa material basah.
"Perjanjian itu resmi, diketahui Camat, Kapolsek, Koramil dan tokoh masyarakat serta pihak ordump. Kita berharap kedepan jangan sampai ada pelanggaran lagi,"jelasnya.(oq)