Dinilai Langgar Perjanjian, Warga Kembali Hadang Puluhan Dumptruck
Suarakerinci.com, KERINCI-Lagi, untuk kesekian kalinya aksi penghadangan terhadap dumptruck bermuatan material Kerikil, yang diangkut dari lokasi Galian C di Kecamatan Gunung Kerinci kembali terjadi, Kamis (18/1).
Aksi penghadangan puluhan dumptruck dilakukan warga karena para supir dumptruck dinilai melanggar perjanjian antar warga siulak dengan Organisasi Dumptruck, serta pemilik Galian C pada 27 Maret 2017 lalu. Dimana sebelumnya ketiga pihak sepakat tidak boleh mengangkut material basah.
Namun sayangnya, supir Dumptruck masih nakal. Alhasil, aktivitas para supir dumptruck dihentikan paksa oleh warga desa Siulak.
"Sudah melanggar perjanjian, supir masih bawa material basah dan membuat jalan kumuh," sebut salah seorang warga Iwan.
Camat Siulak Sutarman membenarkan kejadian tersebut, namun dirinya belum bisa memberikan penjelasan terkait kejadian ini saat di wawncarai,"saat ini kami masih melakukan mediasi antara kedua belah pihak,"ujarnya.
Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU Sahrum mengakui adanya penghadangan terhafap Dumptruck tersebut. Bahkan, saat ini dirinya bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa tengah melaksanakan mediasi.
"Ini sedang di mediasi, nanti kita informasikan hasilnya,"singkatnya.(oq)