Bupati Batalkan Pengangkatan Lima Anggota BPD Bintang Marak
Suarakerinci.com, KERINCI-Aksi massa ribuan warga Desa Bintang Marak, Kecamatan Bukit Kerman membuahkan hasil yang manis.
Akhirnya pengangkatan lima anggota Badan Pemusyawaran Desa (BPD) Bintang Marak, Kecamatan Bukit Kerman dibatalkan langsung Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
"Sudah selesai, lima anggota BPD Bintang Marak batal diangkat,"ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa, Hasveri.
Dikatakannya, untuk pengangkatan Anggota BPD harus dipilih unsur masyarakat, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat dan sebagainya.
"Harus dimusyawarahkan pengangkatannya, pengangkatannya sudah dibatalkan pak Bupati,"tegasnya.(oq)