Soal Usulan Perubahan Nama Kota Sungai Penuh, Ini Kata Ketua DPRD
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fikar Azami juga akangkat bicara terkait usulan perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci.
Dirinya pun menyambut baik usulan tersebut, namun dengan syarat benar usulan tersebut merupakan keinginan masyarakat Kota Sungai Penuh secara mayoritad.
"Tidak jadi masalah perubahan namanya, tapi usulan harus mewakili setiap wilayah yang ada di Kota Sungaipenuh, saya secara pribadi menyetujui, jika keinginan dari masyarakat,"ungkapnya.
Sejauh ini, lanjutnya dirinya belum menerima usulan maupun laporan secara tertulis dari masyarakat Kota Sungaipenuh terkait usulan masyarakat untuk pergantian nama Kota Sungaipenuh menjadi Kota Kerinci.
"Jika usulan ini sudah masuk secara tertulis akan kita tindak lanjuti dan akan kita rapatkan dengan anggota dewan yang lain," kata Ketua DPRD Sungau Penuh, yang juga Ketua KNPI Sungai Penuh.
Namun yang jelas, kata Fikar proses perubahan nama daerah cukup rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. "Namun Jika usulan secara tertulis telah masuk, nanti kita akan jadealkan rapat dan membahasnya di dalam rapat paripurna, setelah keluar putusan DPRD akan diteruskan ke Kemendagri," jelasnya.
Ada berbagai proses yang harus dijalani, usulan ini nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, jika dikabulkan maka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP), PP ini akan merevisi Undang - Undang Nomor 25 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh. "Beberapa daerah juga melakukan pergantian nama, seperti dulu ada Kota Ujung Pandang, sekarang sudah jadi Kota Makasar, itu berhasil tidak ada masalah, tapi harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tutupnya.(oq)