Pencairan Ganti Rugi Lahan Pelebaran Bandara Masih Dikaji KJPP
Suarakerinci.com, KERINCI-Hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari usaha pelaksanaan program Pelebaran Bandara Depati Parbo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, melalui Dinas Perhubungan Kerinci yang diberikan tugas untuk melaksanakan pembebasan lahan bagi tambhan landasan dan bandara Depati Parbo yang berlokasi di Desa Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut.
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda mengatakan sejauh ini prosesnya masih untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk pelebaran landasan, serta bangunan bandara Depati Parbo. Dimana proses pengukuran telah dilaksanakan, melalui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Untuk ukuran tanah sudah dihitung, tinggal proses selanjutnya,"ungkapnya.
Dikatakannya, dalam proses penyelesaian ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pelebaran bandara, selanjutnya pihaknya akan menunggu perhitungan harga yang mesti dibayar yang dihitung oleh KJPP yang saat ini masih dalam proses."Akhir November sudah selesai perhitungannya,"sebutnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kerinci, Bambang Karyadi mengakui untuk masalah dana untuk pembebasan lahan yakni Rp 15 Milyar dari Pemprov Jambi dan Rp 15 Milyar dari Pemerintah Pusat sudah ada, yang dikelola oleh Kepala Bandara Depati Parbo Kerinci. Kini prosesnya masih dalam validasi data dan perhitungan harga dari tanah tersebut.
"Setelah ada perhitungan, bisa langsung dilaksanakan pencairan dana ganti rugi lahan kepada pemilik lahan,"terangnya.
Untuk pelaksanaannya, lanjutnya pemkab Kerinci melaksanakan pemberian ganti rugi secara terbuka dan selektif, pemilik tanah tidak bisa sembarangan mengklaim tanah miliknya. Pasalnya, panitia menetapkan untuk syarat menerima pencairan ganti rugi lahannya, pemilik tanah harus membawa alat bukti yang sah.
"Untuk menerima pencairan harus lengkap alat bukti, mulai dari surat pernyataan, sertifikat tanah dan data pendukung lainnya. Kita berharap usaha ini bisa diselesaikan debgan segera, sehingga 2018 program pelebaran bandara bisa dilaksanakan,"jelasnya.(oq)