Breaking News

Guru Honor Kemungkinan Diajukan jadi Guru Kontrak

Suarakerinci.com, KERINCI-Kabar gembira bagi ribuan guru honorer yang bertugas diwilayah Kabupaten Kerinci, pasalnya pada tahun 2018 direncanakan ribuan guru honor di Kabupaten Kerinci bakal diusulkan menjadi Guru kontrak atau dengan Perjanjian Kerja (P3K), sesuai dengan kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat melalui kementerian Pendidikan RI beserta pihak badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta mengakui adanya wacana kebijakan Pemerintah untuk menjadikan guru honor menjadi guru P3K atau guru kontrak. Bahkan, direncanakan nsma guru honorer yang masuk P3K nanti akan diajukan pada Kementerian Pendidikan RI.

"Kita lihat perkembangannya, kini kita masih menunggu keputusan pemerintah. Dimana kini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP),"ungkapnya.

Dikatakannya, namun sejauh ini Kementerian pendidikan sudah mengisyaratkan adanya pembagian dari guru menjadi dua bentuk, yakni guru berstatus PNS dan guru berstatus guru kontrak atau guru P3K. Untuk di Kabupaten Kerinci jumlahnya cukup banyak, bahkan jumlahnya lebih dari 3 ribu.

Namun sejauh ini, lanjutnya ada sejumlah sinyal baik dari Kementerian terkait rencana tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi dari Kementerian saat ini prosesnya tinggal menunggu terbitnya PP.

"Kalau PPnya sudah keluar, berarti guru honor tidak perlu lagi menunggu dana BOS untuk menerima honor. Status saja yang berbeda dengan guru PNS nanti, gaji dan tunjangan sama. Cuma tidak menerima tunjangan pensiun,"sebutnya.(oq)