Fikar Azami Segera Dilantik Menjadi Ketua DPRD Sungai Penuh
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Setelah terbitnya surat yang disampaikan DPP Demokrat, terkait pergantian jabatan Ketua DPRD Sungai Penuh, dari Mulyadi Yacoub ke Fikar Azami. DPRD Sungai Penuh pun menyampaikan secara resmi akan pergantian ketua DPRD Sungai Penuh tersebut.
Satmarlendang, Ketua Sementara DPRD Sungai Penuh mengatakan mewakili lembaga DPRD, memahami akan peraturan perundangan. Untuk pergantian Antar Waktu memungkinkan, untuk pergantian Ketua dan wakil ketua DPRD Sungai Penuh.
Berdasarkan surat DPC, DPW dan DPD Demokrat, menjadi dasar bagi pihaknya untuk melaksanakan pergantian Ketua DPRD Sungai Penuh. Didasarkan atas dasae surat maupun dasar hukum yang mendukung.
"Pimpinan mempelajari tata tertib DPRD, maka dilaksanakan musyawarah penjadwalan tindaklanjut surat tersebut, mengumumkan adanya PAW pimpinan DPRD dari Mulyadi Yacoub ke Fikar Azami,"sebutnya.
Untuk jadwal pelantikan, ditambahkannya ada tahapan dan prosesnya, mulai dari Sidang Paripurna dengan agenda mengumumkan pergantian ketua yang telah dilaksanakan Selasa (3/10).
Hasilnya dilaporkan ke Gubernur Jambi, melalui Walikota Sungai Penuh. "Namun Bamus DPRD Sungai Penuh, telah menetapkan jadwal paripurna istimewa pelantikan Ketua DPRD Sungai Penuh pada 19 Oktober 2017,"katanya.
Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami mengatakan beberapa waktu lalu sampai hari ini pergantian ketua DPRD Sungai Penuh bergejolak di Media sosial. Dia menjelaskan proses pergantian Molyadi yakoub ke dirinya sudah ditetapkan, sejak tahun 2014.
Pada 10 juni 2014, dia dan Mulyadi Yacoub sudah membuat perjanjian dengan akta notaris, berbunyi mulyadi Yacoub menjabat selama tiga tahun.
"Saya melanjutkan jabatan ketua selama dua tahun, didalamnya jug dotuangkan mulyadi yacoub mengundurkan diri. Pada tanggal 27 Agustus 2017, membuat surat pengunduran diri sebagai ketua DPRD Sungai Penuh,"jelasnya.
Setelah surat dibuat, lanjutnya maka pihaknya mengusulkan ke DPP Demokrat, DPP Demokrat mencabut surat keputusan penetapan Ketua DPRD Sungai Penuh. Selanjutnya diganti dengan dirinya.
"Pak Mulyadi Yakub bukan diberhentikan, tapi mengundurkan diri,"jelasnya.(oq)