2017, Ada Enam Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Dilaporkan
Suarakerinci.com, KERINCI- Sepanjang tahun 2017 ini, tercatat ada enam kasus terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kerinci, didasarkan atas laporan dari pihak Kepolisian.
Jumlah tersebut terbilang sedikit, mengingat banyaknya laporan akan adanya tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi, namun tidak sampai ke tangan pihak yang berwajib.
Sekretaris dinas pengendalian penduduk, Keluarga Berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Kerinci, Harjos membenarkan didasarkan atas data yang diperoleh dari kepolisian resort Kerinci ada enam kasus tindak kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Kepolisian.
"Umumnya kasus tersebut terkadi di Kayu Aro, kecamatan Bukit kerman, dan Kecamatan Siulak. tapi masih banyak korban maupun keluarga yang enggan melapor,"ungkapnya.
Dikatakannya, atas kejadian tersebut pihaknya pun turun untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, bahkan dirinya membuat inisiatif pencegahan kekerasan anak dari berbagai lokasi, seperti di sekolah jika siswa membandel diserahkan kepada guru BP.
"Sosialisasi KDRT dan kenakalan remaja terhadap anak. Kita juga minta agar masyarakat melapor, apapun kejadian yang dialaminya,"sebutnya.(oq)