Fikar : Pengembalian Mobil Dinas Tidak akan Mengganggu Kinerja DPRD Sungai Penuh
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Pengembalian Mobil Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan hangat di Sungai Penuh. Salah seorang anggota DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami justru menyambut baik aturan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan PP 18 tahun 2017 tentang Hak keuangan Dewan, termasuk didalamnya anggota DPRD harus mengembalikan kendaraan dinas yang dipakainya.
"Didalam PP tersebut juga diatur tentang tunjangan teansportasi DPRD, justru ini menguntungkan DPRD,"ungkapnya.
Menurut Ketua DPC Demokrat yang juga generasi muda terbaik Kota Sungai Penuh ini, terkait pengembalian Mobil Dinas tersebut tentunya tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD sungai Penuh dalam fungsinya selaku pengawasan.
"Insyaallah pekerjaan kita tidak terhambat, lagian untuk kendaraan masih disediakan kendaraan operasional Komisi DPRD Sungai Penuh,"terangnya.(oq)