Serah terima Asset Belum Selesai, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 36 Milyar selama 9 Tahun
Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH - Hingga saat ini, silang pendapat antara Pemerintah Kabupaten kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait permasalahan asset, mengakibatkan hingga saat ini proses penyelesaian serah terima asset antar kedua pemerintanah tersebut tidak kunjung selesai.
Alhasil, Pemerintah Kota Sungai Penuh terpaksa setiap Tahun nya menganggarkan untuk sewa kontrak sejumlah kantor Dinas dilingkup pemkot Sungai Penuh.
Wakil Walikota Sungai Penuh, H Zulhelmi mengatakan akibat belum selesainya serah terima asset antara Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh, memaksa pihaknya setiap Tahun harus menganggarkan untuk sewa kontrak sejumlah kantor Dinas. Bahkan untuk pembahasan APBD 2018, Pemkot juga telah menganggarkannya.
"Kita juga sudah menganggarkan untuk sewa Kantor di Tahun mendatang, dan jika dihitung sudah 9 Tahun kita sewa kantor. Ini dikarenakan, permasalahan aset juga belum selesai," ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, lanjutnya pihaknya mesti menyisihkan anggaran APbD untuk menyewa sejumlah kantor Dinas. Tak tanggung-tanggung, Pemkot Sungai Penuh menggelontorkan dana dari APBD Sungai Penuh sebanyak Rp 3 Milyar hingga Rp 4 Milyar pertahunnya.
"Sekarang kita anggap Rp 4 M setahun, bahkan kura g lebih selama 9 Tahun kita sudah menyewa kantor, sudah hampir Rp 36 M kita mengeluarkan biaya untuk sewa kantor," terangnya.(oq)