21 SKPD Dapat Rapor Merah
Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkup Kota Sungai Penuh, 21 SKPD mendapat rapor merah lantaran mendapat nilai D berdasarkan hasil evaluasi Kinerja SKPD untuk triwulan pertama tahum anggaran 2017 yang dilaksanakan Pemerintah kota Sungai Penuh.
Evaluasi penilaian kinerja yang didasari Peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 5 Tahun 2015 tentang pedoman standar evaluasi kinerja SKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh itu dilakukan terhadap seluruh SKPD serta 12 sekolah menengah pertama (SMP).
Ke 21 SKPD yang mendapatkan nilai D dengan simbol warna merah kategori SKPD berkinerja sangat rendah yakni, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya ada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Pertenakan dan Perikanan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kelurahan Dusun Baru, Kelurahan Sungai Penuh, Kelurahan Pondok Tinggi dan Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Selain 21 SKPD yang dapat simbol merah tersebut, hanya ada empat SKPD yang mendapatkan nilai A simbol warna biru kategori SKPD berkinerja sangat tinggi yakni, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Sungai Bungkal.
Selanjutnya ada 10 SKPD yang mendapat nilai B simbol warna hijau kategori SKPD berkinerja tinggi yakni, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi informatika dan Statistik, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Pesisir Bukit dan Kecamatan Tanah Kampung.
Sedangkan untuk sembilan SKPD yang mendapat nilai C dengan simbol warna Kuning kategori SKPD berkinerja rendah yakni, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Hamparan Rawang, Kecamatan Kumun Debai dan Kecamatan Koto Baru.
"Semoga kedepan bisa lebih baik kinerjanya," Sekda Sungai Penuh, Pusri Amsy.(oq)