Breaking News

Pilkada Kerinci, Tidak Ada yang Bisa Menjamin ASN Kerinci Netral

Suarakerinci.com, KERINCI-Larangan Pemerintah Pusat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat, seakan tidak menjadi halangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kerinci, terutama pejabat dilingkup Pemkab Kerinci yang semakin sibuk sendiri.

Bahkan, hampir disetiap pembicaraan PNS terutama Pejabat dilingkup Pemkab Kerinci sibuk membicarakan terkait Pilkada Kerinci. Padahal, didasarkan Undang-undang ASN tidak diperbolehkan bagi PNS Ikut Berpolitik.

Sudah jadi rahasia umum PNS, terutama Pejabat selalu ikut terjun langsung berpolitik Fraktis. Namun,  sayangnya pihak Pengawas Pemilihan Umum selama ini terlihat Bungkam. Begitupun KPUD belum bisa menunjukkan profesionalismenya dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Padahal permasalahan tersebut, jelas diatur teekait Netralitas PNS sudah diatur dalam undang undang ASN, Pasal 123 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Pasal 7 huruf s UU No. 1 Tahun 2015) tentang larangan PNS memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Larangan yang dimaksud yakni memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah apalagi menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, PNS juga tidak dibenarkan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keterpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu.

Sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat. (Pasal 4 angka 15 PP No 53 tahun 2010).

"Yang ada sekarang, jauh sebelum Pilkada Pejabat hingga PNS Kerinci sibuk membahas terkait politik Kerinci,"sebut salim.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya sudah jadi rahasia umum saat ini para ASN Kerinci sudah mulai mensosialisasikan calon yang didukungnya kepada masyarakat. Selain itu, acara demi acara dilaksanakan dengan dalih kegiatan dinas, namun lebih mengarah pada politik.

"Kami selaku masyarakat berharap Panwaslu dan KPUD lebih cekatan dalam mengawasi permasalahan tersebut, agar terjamin demokrasi yang baik di Kerinci,"sebutnya.(oq)