Minim Dana, Sejumlah Lahan Bagi Pembangunan Fasilitas Pemerintah Ditunda Penyelesaiannya
Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH- Meski Anggaran pengadaan tanah oleh dinas Perumahan dan pemukiman Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran 2017 sudah ditetapkan Rp 6 Milyar. Namun jumlahnya masih terbilang minim untuk memenuhi usulan pembangunan infrastruktur harapan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Alhasil, Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Sungai Penuh mengajukan nota dinas ke Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) untuk menetapkan mana Infrastruktur yang menjadi prioritas.
Hendra Nasution, sekretaris dinas perumahan dan pemukiman membenarkan anggaran pengadaan tanah dalam APBD 2017 sebesar Rp 6 miliar. Sementara yang mengajukan usulan pengadaan atau perluasan tanah berjumah 11 item dengan total nilai Rp14 Miliar.
"Seperti untuk pengadaan lahan stadion mini diwilayah Kecamatan Pondok Tinggi. penambahan lahan SMAN 5 Rawang. Jadi kurang dana sekitar Rp8 miliar untuk pengadaan tanah. Kami mesti mengajukan nota dinas ke wali kota," jelasnya.
Dikatakannya, untuk tahun 2017 banyak pengadaan tanah yang mesti dipertimbangkan pihaknya di antaranya untuk membangun sekolah, puskesmas, fasilitas olaharga, dan gedung perkantoran.
"Nanti pak wako bisa memlih 11 item apo bae yang didahulukan. karena anggaran minim. Kita tunggu saja pilihan pak wako," sebutnya.(oq)