Breaking News

Hingga April, Guru Sertifikasi Sungai Penuh Belum Terima Tunjangan

Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH -Hingga akhir bulan April tahun 2017, para guru sertifikasi yang ada dalam Kota Sungai Penuh tidak kunjung menerima tunjangan sertifikasi triwulan pertama untuk tahun 2017. Padahal saat ini dana tunjangan sertifikasi guru tersebut telah ada dan tersimpan didalam Kas daerah.

Kepala BKD Sungai Penuh, M Rasyid menjelaskan saat ini belum ada usulan dari Dinas Pendidikan Kerinci untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru, hal ini dikarenakan belum adanya kejelasan akan Dirjen Pendidikan terkait siapa saja guru sertifikasi yang berhak menerima tunjangan.

Meski demikian, lanjutnya dia mengakui dana sertifikasi guru tahun 2017 triwulan pertama sempat terlambat masuk ke kasda, diakibatkan adanya perubahan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) dari nomor 48 menjadi PMK 50 tahun 2017. 

"Kita sudah koordinasi dengan pusat, memang kendala adanya perubahan PMK. Dan alhamdulillah saat ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dengan jumlah dana 31,6 Milyar," ujarnya.

Untuk pencairan Tumjangan Sertifikasi, lanjutnya pada dasarnya harus terlebih dahulu didasarkan atas usulan dari Dinas Pendidikan. Untuk pihak keuangan pihaknya telah menyampaikan kepada dinas pendidikan untuk segera mengajukan proses pencairan dana sertifikasi tersebut.

"Sampai sekarang, pihak keuangan belum menerima jawaban dan usulan dari dinas pendidikan untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru yang telah bersertifikasi di Kerinci,"terangnya.

Dijelaskannya, Untuk dana sertifikasi triwulan pertama yang sudah masuk pada pertengahan April lalu. Jumlah dana yang masuk ke kasda sebanyak Rp 31,6 milyar. Untuk pembayaran dana sertifikasi dan non sertifikasi di kota Sungai Penuh. Dana sertifikasi guru sendiri akan dicairkan kepada guru yang bersangkutan jika perysratan dari dinas Pendidikan sudah masuk ke bagian keuangan.

"Kalau dinas sudah mengusulkan peryaratan maka dana tersebut akan langsung kita cairkan," jelasnya.(oq)