BPK Turun ke Kerinci, Kepala SKPD Dilarang Keluar Daerah
Suarakerinci.com, KERINCI-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (28/2) turun ke Kabupaten Kerinci, guna mengaudit pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
Pantauan www.suarakerinci.com, pihak BPKP Jambi sudah mulai melaksanakan pemeriksaan administrasi kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah kerinci, yang mengambil tempat di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci.
Sekretaris Daerah Kerinci, Afrizal membenarkan akan mulainya pelaksanaan audit oleh BPKP Jambi terhadap APBd tahun 2016 di Kerinci. Pelaksanaan Audit dilaksanakan selama 30 hari kerja.
"Audit BPKP sudah mulai dilaksanakan, dijadwalkan selama 30 hari,"ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan Audit oleh BPKP Jambi, lanjutnya Bupati Kerinci, H Adi Rozal mengintruksikan larangan keluar daerah bagi seluruh kepala SKPD dalam Kabupaten Kerinci.
"Kalau tidak begitu penting tidak diperbolehkan keluar daerah, untuk mendukung pekerjaan dari tim BPKP Jambi,"sebutnya.(oq)