Pejabat Eselon tiga dan Empat Sekarang, Terancam Tak Terima Tunjangan Bulan Januari
Suarakerinci.com, KERINCI-Hingga saat ini pejabat eselon tiga dan Empat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci cuma duduk dikursi saja, dikarenakan masih berstatus non job. Parahnya, lagi pejabat eselon tiga dan empat yang belum dikukuhkan juga terancam tidak menerima tunjangan jabatan pada bulan Januari 2017.
Salah seorangpejabat eselon Tiga dilingkup Pemkab Kerinci yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Kepala Bagian dilikup Setda Kerinci, yang namanya tidak ingin dituliskan mengatakan hingga saat ini status dirinya dan rekannya sesama pejabat eselon tiga tidak jelas.
Alhasil semua kegiatan dilingkup bagian yang selama ini dijabatnya tidak bisa dilaksanakan, bahkan saat ini semua kegiatan pihaknya fakum dan terbangkalai diawal tahun 2017.
"Tanda tangan kita tidak berlaku lagi, bahkan pada Januari ini tunjangan jabatan sudah tidak kita terima lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kerinci, Afrizal mengatakan saat ini tim baperjakat masih bekerja. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan atau bisa jadi pengukuhan pejabat eselon tiga dan empat.
"Masih dilakukan pembahasan tim baperjakat, kita lihat hasilnya nanti apa pejabat sebelumnya dikukuhkan atau diganti sesuai dengan pertimbangan baperjakat,"sebutnya.
Terkait tunjangan, dia membenarkan saat ini pejabat eselon tiga dan empat yang menjabat pada tahun 2016, pada bulan Januari 2017 belum bisa menerima tunjangan sampai adanya kepastian akan status jabatannya, karena perubahan SOTK baru dilingkup Pemkab Kerinci.
"Sesuai ketentuan, jika pejabat eselon tiga dan empat hanya dikukuhkan sebelum tanggal 20 Januari 2017, maka tunjangannya dirapel pada Februari 2017, tapi jika tidak pejabat tersebut hanya mendapat tunjangan bulan februari saja. Yang pastikan kita usahakan pelaksanaan pelantikan sebelum 20 Januari,"tutupnya.(oq)