Pemasangan Baru PDAM Mahal, Azwar : Jika Tidak Sesuai Aturan Lapor ke Kami
Suarakerinci.com, KERINCI - Tidak hanya permasalahan kualitas air bersih yang didistribuskan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci saja, masyarakat sungai penuh dan Kabupaten Kerinci juga mengeluhkan akan malahnya biaya pemasangan baru PDAM Tirta Sakti Kerinci.
Tidak heran sejumlah warga mengurungkan niatnya untuk menjadi pelanggan PDAM Tirta Sakti Kerinci. Seperti yang terjadi di Kecamatan Danau Kerinci dan Kecamatan Sitinjau Laut. Berdasarkan informasi ada beberapa warga yang membayar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta untuk pemasangan baru yang dilakukan oleh oknum PDAM.
"Untuk pasang baru, kami terkena biaya Rp 2,5 juta, termasuk tambahan pembelian pipa. Yang membuat kami ragu terkadang tarif pemasangan berbeda-beda dengan yang lainnya," ujar salah warga Kecamatan sitinjau laut.
Direktur Teknisi PDAM Tirta Sakti, Azwar Anas menyebutkan bahwa berdasarkan keputusan Bupati Kerinci nomor 100/kep.439/2016 tanggal 21 Desember 2016. Telah terdapat ketentuan daftar tarif non air PDAM Tirta Sakti Kerinci.
Untuk biaya pemasangan baru bagi WC umum, Yayasan, Panti Asuhan, dan Rumah Ibadah, hanya dikenakan biaya Rp 990.000. Bagi rumah tangga 1 dan 2 untuk pemasangan baru dikenakan biaya Rp 1.100.000. Bagi Instansi Pemerintah dikenakan biaya Rp 1.650.000. Dan bagi niaga kecil dan besar dikenakan biaya Rp 2.200.000.
"Dari tarif pemasangan baru tersebut, kami hanya menanggung Pipa sepanjang 12 meter, kran, jika lebih dari itu biayanya laporkan ke kami," tegasnya.(oq)