Breaking News

Enam Ranperda Selesai Dievaluasi di Pemprov Jambi

Suarakerinci.com, JAMBI-Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui Bagian Hukum Setda Kerinci akhirnya menyelesaikan evaluasi enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru.

Evaluasi enam Ranperda tahun 2016 tersebut, dilaksanakan pada Kamis (8/12) bertempat di Biro Hukum Pemprov Jambi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan membenarkan pihaknya telah menyelesaikan rapat evaluasi Enam ranperda baru bagi Pemkab Kerinci. Keenam Ranperda tersebut antara lain, Raperda pembinaan dan penataan pasar tradisional dan modern, Raperda perubahan perda no. 21 th 2011 ttg retribusi jasa usaha.

Selanjutnya, ada Raperda perubahan perda no. 22 th 2011 ttg retribusi jasa umum, Raperda penyertaan modal daerah kepada pdam, Raperda pengawasan pupuk bersubsidi.

"Termasuk Raperda penyaluran beras murah k masy kurang mampu,"ungkapnya.

Stelah dievaluasi nantinya, lanjut Erwan maka akan ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. "Setelahnya baru Jadi perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, tepatnya setelah mendapat nomor register dari gubernur,"jelasnya.(oq)