Breaking News

Dewan Sorot Pungli di Pasar Hiang

Suarakerinci.com, KERINCI-Terkait Informasi adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum di pasar tradisional hiang, menarik perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci. Dewanpun mengaku kecewa dengan adanya aksi pungli tersebut.

Pasalnya, adanya pungli membuat Pedagang merasa risih dan keberatan dengan besarnya biaya yang dikenakan kepada pedagang setiap berjualan di pasar hiang.

Dimana untuk sewa lapak, sebesar Rp 150 sampai Rp 300 ribu, untuk retribusi pedagang diharuskan membayar Rp 5 ribu setiap pasar hiang digelar, padahal berdasarkan Perdanya untuk retribusi pedagang hanya dikenakan sewa lapak Rp 2 ribu per 1 x1 meter persegi lapaknya.

"Harusnya disesuaikan dengan perda, jangan sembarang begitu itu sama saja menghambat kegiatan pasar yang merugikan masyarakat,"ungkap Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Yuldi Herman.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah Republik Indonesia tengah gencar memberantas pungli yang selama ini menjadi tradisi dan memberatkan masyarakat. Usaha ini harus didukung karena menyangkut hajat orang banyak.

Dalam hal ini, pihak dari Dinas perindustrian perdagangan dan ESDM Kerinci harus jeli dalam mengantisipasi permasalahan ini dengan segera.

"Jangan sampai terbiarkan berlarut-larut, karena selain merugikan masyarakat permasalahan ini juga akan berdampak pada terganggunya kestabilan daerah, apalagi beberapa hari yang lalu pedagang sempat marah dan menyebut akan demo,"terangnya.(oq)