Breaking News

Walikota Tantang Bupati Kerinci Ngontrak Rumah Dinas

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Hingga saat ini serah terima asset antara Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak kunjung rampung. Pihak Pemkot Sungai Penuh menyampaikan keluh kesahnya terkait belum selesainya permasalahan asset kedua daerah tersebut. 

Bahkan Walikota Sungai Penuh menantang Bupati Kerinci untuk ngontrak atau menyewa rumah dinas dan bangunan bagi fasilitas pemerintahannya.

Pada pertemuan dengan tokoh masyarakat, adat, serta pemuda dan kaum wanita sungai penuh membahas masalah asset, Senin (26/9). Walikota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri menjelaskan akan banyaknya fasilitas kantor yang saat ini masih dalam status mengontrak.

"Kita habiskan dana milyaran rupiah untuk mengontrak kantor,"ungkapnya.

Atas dasar itulah, lanjutnya pihak Pemkot sangat membutuhkan sejumlah asset termasuk asset perkantoran agar bisa diserahkan secepat mungkin, sesuai dengan Undang-undang pemekaran Kota Sungai Penuh.

Sejauh ini baik kantor maupun fasilitas lainnya, seperti rumah dinas masih dikontrakkan Pemkot Sungai Penuh. Meski, pada dasarnya Pemkot Sungai Penuh berpusat di kota yang diatasnya berdiri fasilitas yang masih berstatus milik Pemkab Kerinci yang belum diserahkan.

"Kalau mau merasakan bersama masyarakat seperti didaerah perkantoran di siulak, kalau belum punya rumah dinas, coba ngontrak seperti kami. Bisa memasyarakat, kita berharap pemkab Kerinci bisa mengerti,"terangnya.


Sementara itu, Kabid Asset DPPKAD Kerinci, Apdel menyebutkan Ada perbedaan pemahaman perundang-undangan, kota menyebutkan semua asset diserahkan, kalau kita hanya yang dikuasi saja, supaya tidak ada masalah dan jangan ribut-ribut terus maka kita sudah minta gubernur memfasilitasi, sedangkan  gubernur tidak ada anggaran lagian gubernur tidak punya waktu, namun sudah menyampaikan masalah ini ke Kemendagri supaya menjelaskan masalah ini. 

"Jika Kemendagri meminta semuanya harus diserahkan sementara pemkab kerinci tidak mau itu kerinci yang salah, sekarang kita masih menunggu penjelasan mendagri,"sebutnya.(ade)