Breaking News

Temuan BPK RI Tahun 2012 Kota Sungai Penuh Belum dikembalikan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH - Sampai sekarang, siapa sangka ternyata masih ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum dikembalikan, padahal sudah dianggarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh.

Temuan BPK RI tersebut tercatat pada tahun 2012 lalu. Temuannya didalam hal pelaksanaan proyek di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.

Atas temuan tersebut pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungai Penuh menggelar koordinasi dengan pihak BPK RI perwakilan Jambi. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak BPK RI meminta agar temuan tersebut dikembalikan.

"Hasil koordinasi kami dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jambi, temuan wajib dikembalikan, meskipun yang bersangkutan walau sudah meninggal,"sebut Ketua DPRD kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub.(ade)