Polres Kerinci Berhasil Amankan Sembilan Ton Minyak Tanah Sulingan
Suarakerinci.com, KERINCI - Kepolisian Resort Kerinci kembali mengamankan Sembilan Ton penyeludupan minyak tanah (minah) diduga hasil sulingan dari Palembang masih.
Informasi yang diperoleh dari Polres Kerinci, sebanyak 40 drum lebih sembilan ton minyak tanah berhasil diamankan dijalan umum Kumun Debai, Sungaipenuh diamankan di Polres Kerinci.
"Minggu (7/8) sekitar 23.40 WIB kami berhasil mengamankan truk membawa minyak sulingan masuk ke wilayah hukum Kerinci," ungkap kabag Ops Kompol Priyo Purwanto, Selasa (9/8) pagi.
Selain minyak, pihaknya berhasil mengamankan supir truk tersebut atas nama Yoka Ardilo (23) warga Batang Merangin bersama Rudi (31) warga RT 029 RW 004 Desa Pematang kandis kecamatan, Bangko.
"Pelaku terancam tindak pidana minyak sulingan (minyak tanah) pasal 54 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas,"sebutnya.(oq)