Breaking News

Gawat, Hingga Agustus LKD dan Ranperda Belum Dibahas

Suarakerinci.com, KERINCI- Hingga bulan Agustus 2016 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, tidak kunjung meniatkan untuk pelaksanaan pembahasan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun anggaran 2015 di dasarkan temua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk Kerinci.

Padahal, usulan dari LKD sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bupati Kerinci, selaku eksekutif sejak lama.

Kondisi ini sangat riskan mengingat sesuai dengan sidang paripurna sebelumnya, batas dari pembahasan LKD tersebut adalah enam bulan setelah tahun anggaran 2016 di sahkan.

Tidak hanya itu saja, selain LKD Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri dari tiga perda yang diusulkan Pemkab Kerinci dan dua perda inisiatif tak kunjung dibahas, bahkan tidak kunjung di Bamuskan pleh anggota bamus untuk ditindaklanjuti ke pembahasan.

Kabag Persidangan, Wirfatman membenarkan belum adanya jadwal bamus terkait LKD dan Pembahasan Perda tersebut. Meski demikian, dia mengakui pelaksanaan Bamus.

"Sejauh ini agenda DPRD Kerinci masih kosong,"ungkapnya.

Untuk pelaksanaan bamus LKD, Ranperda dan KUA PPAS didasarkan atas perintah oleh Pimpinan DPRD Kerinci, selanjutnya dibentuk sebuah undangan ke Anggota Bamus DPRD.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, Biasanya Bamus LKD, bulan Juli harus pembahasan bamus LKD, enam bulan setelah tahun anggaran berjalan sudah dibahas.

"Selama ini tidak pernah begini lancar saja. LKD efeknya ke APBD, insyaallah kalau tidak ada halangan selasa  (9/8) saya akan menghadap ketua, mempertanyakan Kapan bisa melaksanakan pembahasan LKD, saat iniketua keluar daerah,"jelasnya.

Untuk diketahui, anggota Bamus terdiri atas tiga pimpinan DPRD, elminudin, boy edwar, yuldi herman, subur budiman, arwiyanto, reno efendi.(oq)