Breaking News

Puskesmas Perawatan Harus Standby 24 Jam

Suarakerinci.com, KERINCI-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah Kerinci diliburkan. Namun, tidak berlaku bagi pegawai puskesmas di Kerinci yang diwajibkan kerja selama lebaran.

Bahkan Pemkab Kerinci meminta seluruh Puskesmas perawatan di wilayah Kabupaten Kerinci diwajibkan buka 24 jam pada saat hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

"Untuk Puskesmas perawatan harus buka 24 jam, sementara untuk Puskesmas non perawatan sesuai Jam kerja," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra.

Selain perawat, lanjutnya dokter juga harus selalu ada di Puskesmas. Ini untuk mengantisipasi jika ada pasien yang butuh perawatan saat Lebaran.

"Saat ini di Kabupaten Kerinci terdapat 19 Puskesmas. Lima diantaranya adalah Puskesmas perawatan, yakni Puskesmas Kersik Tuo, Siulak Gedang, Jujun, Lempur, dan Tamiai, ini harus selalu standby,"sebutnya.(oq)